Negara Berhutang Rp 2.276
Triliun,Wajib Pajak Disalahkan
Jakarta,
Sayangi.com - Tingginya angka wajib pajak yang lalai membayar pajak disebut-sebut
sebagai penyebab utama tingginya hutang Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, kekurangan pembiayaan itu akhirnya
dibiayai Pemerintah lewat utang.
Utang Indonesia per Oktober 2013 telah mencapai Rp 2.276,98 triliun. Jumlah tersebut terus meningkat dikarenakan oleh bertambahnya utang untuk pembiayaan beberapa pos belanja Pemerintah, salah satunya adalah belanja di sektor infrastruktur.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengungkapkan, angka belanja yang tinggi membutuhkan pemasukan yang besar pula. Kurangnya penerimaan pajak mengakibatkan pemerintah harus mengutang untuk membiayai belanja negara. "Utang negara semakin naik. Belanja tinggi sementara yang bayar pajak kurang sekali. Mau dibiayai pake apa belanja, selain utang," tutur Fuad di Seminar Penguatan Politik Perpajakan Untuk Mendukung Daya Saing Nasional, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/11).
Menurut dia, masih kurangnya infrastruktur nasional menuntut pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur. Pembiayaan belanja pembangunan infrastruktur ini, akan terkendala dengan kelalaian wajib pajak yang terjadi selama ini. "Ada juga yang berkeluh, 'kita 'kan sudah bayar, kok enggak dapat apa-apa'. Ini terjadi karena orang yang lalai bayar pajak masih banyak. Coba kalau semua orang bayar pajak, kita bisa bangun infrastruktur lebih baik," ujarnya.
Dia menuturkan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur ke arah yang lebih baik dan berguna bagi kesejahteraan rakyat sangat tergantung pada kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. (MSR)
Utang Indonesia per Oktober 2013 telah mencapai Rp 2.276,98 triliun. Jumlah tersebut terus meningkat dikarenakan oleh bertambahnya utang untuk pembiayaan beberapa pos belanja Pemerintah, salah satunya adalah belanja di sektor infrastruktur.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengungkapkan, angka belanja yang tinggi membutuhkan pemasukan yang besar pula. Kurangnya penerimaan pajak mengakibatkan pemerintah harus mengutang untuk membiayai belanja negara. "Utang negara semakin naik. Belanja tinggi sementara yang bayar pajak kurang sekali. Mau dibiayai pake apa belanja, selain utang," tutur Fuad di Seminar Penguatan Politik Perpajakan Untuk Mendukung Daya Saing Nasional, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/11).
Menurut dia, masih kurangnya infrastruktur nasional menuntut pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur. Pembiayaan belanja pembangunan infrastruktur ini, akan terkendala dengan kelalaian wajib pajak yang terjadi selama ini. "Ada juga yang berkeluh, 'kita 'kan sudah bayar, kok enggak dapat apa-apa'. Ini terjadi karena orang yang lalai bayar pajak masih banyak. Coba kalau semua orang bayar pajak, kita bisa bangun infrastruktur lebih baik," ujarnya.
Dia menuturkan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur ke arah yang lebih baik dan berguna bagi kesejahteraan rakyat sangat tergantung pada kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. (MSR)
Analisa:
Tidak dapat di pungkiri bahwa pada saat ini infrasuktur Indonesia belum
dapat dikatakan baik.Banyak sekolah-sekolah yang belum mendapatkan fasilitas
yang layak,dan jalanan berlubang masih banyak di temui dimana-mana.Selain
itu,banyak daerah-daerah yang harusnya di bangun jembatan,tetapi belum
terlaksana sampai saat ini.
Dana pembangunan infrasutruktur di peroleh dari pemungutan pajak.Apabila
pajak tidak terlaksana dengan baik,maka infrastruktur yang baik juga tidak akan
terwujud.Satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki
infrastruktur tanpa menggunakan dana
pajak adalah dengan melakukan pinjaman.Tetapi hal ini akan berdampak buruk
sebab akan menambah jumlah hutang Negara.
Masalah pemungutan pajak yang tidak mencapai target,sepenuhnya bukanklah
kesalahan dari wajib pajak saja.Memang tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah
wajib pajak yang tidak membayar pajak jauh lebih banyak jika dibandingkan
dengan wajib pajak yang membayar pajak dengan baik.Hal ini dilakukan wajib
pajak bukan tanpa alasan yang jelas.Ada beberapa alasan yang menyebabkan wajib
pajak tidak mau membayar pajak dengan baik,antara lain:
1) Masyarakat tidak mengerti mengenai manfaat
membayar pajak
2) Masyarakat merasa tidak ada perbedaan antar
yang melakukan pembayaran pajak dengan baik dengan masyarakat yang mangkir
pajak.Sebab pada akhirnya pihak yang mangkir pajak juga tetap dapat menikmati
fasilitas yang dibangun dari dana pajak yang di peroleh dari wajib pajak yang
taat peraturan
3) Penyalahgunaan dana pajak oleh pihak
pemerintah.Hal ini merupakan alasan terkuat masyarakat untuk tidak membayar
pajak dengan benar.Maraknya berita di televisi yang menguak berita tentang
penyalahgunaan uang pajak menyebabkan masyarakat tidak mau memayar pajak.Para
tokoh-tokoh pajak yang kurang pantas untuk ditiru sebut saja seperti Gayus
Tambunan mengurangi kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak.
Untuk mencapai dana pajak sesuai dengan yang telah di targetkan,diharapkan
adanya kerjasama yang baik antara wajib pajak dengan pihak pemungut pajak.Wajib
pajak diharapkan untuk membayar pajak dengan benar,dan pemungut pajakdiharapkan
dapat melakukan tugasnya dengan professional.
0 komentar:
Posting Komentar