ANTI
KORUPSI
Akhir – akhir ini korupsi menjadi suatu permasalahan yang
center dibicarakan masyarakat. Indonesia sendiri memiliki daftar nama yang panjang mengenai pejabat – pejabatnya yang
terseret kasus korupsi. Mulai dari kasus Century, Hambalang , dan kasus – kasus
lainnya. Korupsi tidak hanya dapat merugikan
negara, tetapi turut mencoret nama bangsa di level global. Bayangkan
saja betapa malunya ketika Indonesia dikenal bukan karena prestasinya, tapi
karena kasus – kasus korupsi yang terjadi di deritanya. Maraknya kasus – kasus korupsi
tersebut melandasi didirikannya suatu lembaga resmi yang memberatas kasus –
kasus korupsi yang dikenal dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dibentuk pada 2 Desember 2003 berdasarkan UU No.30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi.
Dalam undang – undang tersebut disebutkan bahwa KPK dibentuk karena lembaga
pemerintah yang menangani tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif
dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi.
KPK memiliki lima tugas utama yaitu
:
1.
Penyelidikan – penyidikan – penuntut
2.
Kordinasi
3.
Supervisi
4.
Pencegahan
5.
Dan Monitoring
Dalam
berbagai buku dan pembahasan disebutkan bahwa nilai-nilai anti korupsi
berjumlah 9 buah, yaitu :
1.
Kejujuran
Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang.
Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang.
2. Kepedulian
Arti kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya
Arti kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya
3.
Kemandirian
Di dalam beberapa buku pembelajaran, dikatakan bahwa mandiri berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena tampa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain.
Di dalam beberapa buku pembelajaran, dikatakan bahwa mandiri berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena tampa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain.
4. Kedisiplinan
Definisi dari kata disiplin ialah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan.
Definisi dari kata disiplin ialah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan.
5. Tanggung
Jawab
Kata tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Seseorang yang dapat menunaikan tanggung jawabnya sekecil apa-pun itu dengan baik akan mendapatkan kepercayaan dari orang lain.
Kata tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Seseorang yang dapat menunaikan tanggung jawabnya sekecil apa-pun itu dengan baik akan mendapatkan kepercayaan dari orang lain.
6.
Kerja Keras
Bekerja
keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan
target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya
pengetahuan.
7.
Kesederhanaan
Dengan
gaya hidup yang sederhana manusia dibiasakan untuk tidak hidup boros, tidak
sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang juga
dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.
8.
Keberanian
Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
9.
Keadilan
Berdasarkan arti katanya, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak
Berdasarkan arti katanya, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak
Sedangkan
prinsip-pronsip anti korupsi, yaitu :
1. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Semua lembaga mempertanggung jawabkan kinerjanya sesuai aturan main baik dalam bentuk konvensi (de facto) maupun konstitusi (de jure), baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga.
Akuntabilitas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Semua lembaga mempertanggung jawabkan kinerjanya sesuai aturan main baik dalam bentuk konvensi (de facto) maupun konstitusi (de jure), baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga.
2. Transparansi
Prinsip transparansi penting karena pemberantasan korupsi dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua proseskebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi menjadi pintu masuk sekaligus kontrol bagi seluruh proses dinamika struktural kelembagaan.
Prinsip transparansi penting karena pemberantasan korupsi dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua proseskebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi menjadi pintu masuk sekaligus kontrol bagi seluruh proses dinamika struktural kelembagaan.
Dalam
prosesnya transparansi dibagi menjadi lima, yaitu :
– Proses penganggaran,
– Proses penyusunan kegiatan,
– Proses pembahasan,
– Proses pengawasan, dan
– Proses evaluasi.
– Proses penganggaran,
– Proses penyusunan kegiatan,
– Proses pembahasan,
– Proses pengawasan, dan
– Proses evaluasi.
3. Kewajaran
Prinsip fairness atau kewajaran ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran dalam bentuk lainnya.
Prinsip fairness atau kewajaran ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran dalam bentuk lainnya.
4. Kebijakan
Kebijakan ini berperan untuk mengatur
tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan
masyarakat. Kebijakan anti korupsi akan efektif apabila didalamnya terkandung
unsur-unsur yang terkait dengan persoalan korupsi dan kualitas dari isi
kebijakan tergantung pada kualitas dan integritas pembuatnya. Kebijakan yang
telah dibuat dapat berfungsi apabila didukung oleh aktor-aktor penegak
kebijakan yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pengacara, dan lembaga
pemasyarakatan.
5. Kontrol
Kebijakan
Kebijakan anti korupsi akan efektif
apabila didalamnya terkandung unsur-unsur yang terkait dengan persoalan korupsi
dan kualitas dari isi kebijakan tergantung pada kualitas dan integritas
pembuatnya. Kebijakan yang telah dibuat dapat berfungsi apabila didukung oleh
aktor-aktor penegak kebijakan yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan,
pengacara, dan lembaga pemasyarakatan. Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah
sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi
kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi,
sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial
kemasyarakatan di negeri ini. Dilain pihak upaya pemberantasan korupsi yang
telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Korupsi dalam
berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian
dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika
kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan
menghancurkan negeri ini. Ini dapat menjadi indikator bahwa nilai-nilai dan
prinsip anti korupsi seperti yang telah diterangkan diatas penerapannya masih
sangat jauh dari harapan. Banyak nilai-nilai yang terabaikan dan tidak dengan
sungguh-sungguh dijalani sehingga penyimpangannya menjadi hal yang biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar