PEMERINTAH DIMINTA JELI DENGAN
PERJANJIAN PASAR BEBAS
Oleh Ihsan - Rubrik
Ekonomi Bisnis
26 Oktober 2013
14:00:00 WIB
WE.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) meminta pemerintah jeli dan berkonsultasi secara intensif dengan dunia
usaha terkait perjanjian pasar bebas yang melibatkan Indonesia.
"Terkait banyaknya tantangan ekonomi dengan adanya 'Free Trade Agreement' (Perjanjian Pasar Bebas), pelaku usaha bersama dengan pemerintah harus jeli melihat hal-hal mana yang harus diproteksi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Chris Kanter di Jakarta, Jumat.
Namun, menurut Chris, pemerintah juga jangan sampai membuat Indonesia menutup diri untuk sektor-sektor usaha yang membutuhkan investasi asing.
Untuk itu, ujar dia, perjanjian pasar bebas harus pintar dalam memilih antara bidang usaha yang sifatnya komplementer sekaligus menjaga sejumlah sektor yang sifatnya sensitif.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perikanan dan Kelautan, Yugi Prayanto mengatakan, Indonesia jangan sampai menutup diri menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.
"Dalam wadah ASEAN, Indonesia justru tidak harus menutup diri karena sebenarnya sektor perikanan kita bisa lebih kompetitif sehingga kita dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk memenangkan pasar," kata Yugi Prayanto.
Menurut Yugi, pihaknya mengaku terus mendorong kerja sama antarlembaga strategis baik dengan organisasi dunia usaha asing maupun pemerintahan untuk bersatu mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.
Selain menjalin kerja sama, ujar dia, Kadin dalam lingkup ASEAN juga terus mendorong masuknya investasi untuk bidang kelautan dan perikanan baik yang sifatnya Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
"Jika pasarnya saja sudah bebas, sisi positifnya kita bisa menarik investasi dengan pola investasi perikanan terpadu seperti 'joint venture'," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Motik mengingatkan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (pasar bebas ASEAN) 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di persimpangan jalan.
"Pemberlakuan MEA 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di persimpangan jalan. Di satu sisi memunculkan kekhawatiran pengusaha, di sisi lain menjadi peluang," kata Suryani dalam acara Seminar Tentang MEA 2015 bertema "Strategi Memenangkan Persaingan Pasar Dalam Negeri dan Menembus Pasar ASEAN Dalam Menyongsong era MEA", di Jakarta, Jumat (20/9).
Suryani mengatakan kekhawatiran khususnya hadir dari pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bahwa produk asing akan gencar masuk pasar dalam negeri dan berpotensi merebut pasar produk anak bangsa. (Ant)
"Terkait banyaknya tantangan ekonomi dengan adanya 'Free Trade Agreement' (Perjanjian Pasar Bebas), pelaku usaha bersama dengan pemerintah harus jeli melihat hal-hal mana yang harus diproteksi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Chris Kanter di Jakarta, Jumat.
Namun, menurut Chris, pemerintah juga jangan sampai membuat Indonesia menutup diri untuk sektor-sektor usaha yang membutuhkan investasi asing.
Untuk itu, ujar dia, perjanjian pasar bebas harus pintar dalam memilih antara bidang usaha yang sifatnya komplementer sekaligus menjaga sejumlah sektor yang sifatnya sensitif.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perikanan dan Kelautan, Yugi Prayanto mengatakan, Indonesia jangan sampai menutup diri menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.
"Dalam wadah ASEAN, Indonesia justru tidak harus menutup diri karena sebenarnya sektor perikanan kita bisa lebih kompetitif sehingga kita dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk memenangkan pasar," kata Yugi Prayanto.
Menurut Yugi, pihaknya mengaku terus mendorong kerja sama antarlembaga strategis baik dengan organisasi dunia usaha asing maupun pemerintahan untuk bersatu mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.
Selain menjalin kerja sama, ujar dia, Kadin dalam lingkup ASEAN juga terus mendorong masuknya investasi untuk bidang kelautan dan perikanan baik yang sifatnya Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
"Jika pasarnya saja sudah bebas, sisi positifnya kita bisa menarik investasi dengan pola investasi perikanan terpadu seperti 'joint venture'," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Motik mengingatkan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (pasar bebas ASEAN) 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di persimpangan jalan.
"Pemberlakuan MEA 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di persimpangan jalan. Di satu sisi memunculkan kekhawatiran pengusaha, di sisi lain menjadi peluang," kata Suryani dalam acara Seminar Tentang MEA 2015 bertema "Strategi Memenangkan Persaingan Pasar Dalam Negeri dan Menembus Pasar ASEAN Dalam Menyongsong era MEA", di Jakarta, Jumat (20/9).
Suryani mengatakan kekhawatiran khususnya hadir dari pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bahwa produk asing akan gencar masuk pasar dalam negeri dan berpotensi merebut pasar produk anak bangsa. (Ant)
Analisis:
Pasar
bebas merupakan peluang yang tepat bagi Indonesia untuk memperkenalkan
produk-produk yang dihasilkan di Indonesia.Melalui ajang ini,mungkin saja para
investor asing akan bersedia untuk mnanamkan modal di Indonesia.Jika hal ini
trjadi,tentu akan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia.Selain mendapat
masukan dari segi pajak,manfaat lainnya adalah mampu membuka lapangan pekerjaan
baru di Indonesia sehingga mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
Tetapi,perjanjian
pasar bebas ini juga harus diperhatikan dengan jeli pelaksanaannya oleh
pemerintah Indonesia.Seperti yang kita ketahui,setiap Negara menganut system
perdagangan yang berbeda-beda.Indonesia melibatkan pemerintah dalam system
perdagangannya sebagai pengatur pajak,serta mengontrol harga.Sedangkan
Negara-negara Eropa yang cenderung menganut system liberal menjalankan
perekonomiannya .Sebelum melakukan kerja sama,hal ini juga perlu diperhatikan
agar tidak terjadi kesalahpahaman.Selain itu,Indonesia juga harus jeli dalam
mempertimbangkan barang-barang apa saja yang dapat untuk diberikan kepada
investor.Tidak semua hasil bumi Indonesia boleh dikuasai oleh investor.Sebab
hal ini dapat menyebabkan penjajahan bagi perekonomian Indonesia.Kontrak kerja
sama ini juga tidak boleh merebut potensi pasar anak bangsa.Produk-produk yang
tidak boleh diberikan kepada investor antara lain produk-produk unggulan
Indonesia seperti hasil laut.Sebab,jika hasil laut tersebut jatuh ke tangan
investor,maka Indonesia tidak memiliki
produk andalan yang membawa namanya dikancah pasar dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar