Pages

Minggu, 27 Oktober 2013

PEMERINTAH DIMINTA JELI DENGAN PERJANJIAN PASAR BEBAS

PEMERINTAH DIMINTA JELI DENGAN PERJANJIAN PASAR BEBAS
Oleh Ihsan - Rubrik Ekonomi Bisnis
26 Oktober 2013 14:00:00 WIB

WE.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah jeli dan berkonsultasi secara intensif dengan dunia usaha terkait perjanjian pasar bebas yang melibatkan Indonesia.

"Terkait banyaknya tantangan ekonomi dengan adanya 'Free Trade Agreement' (Perjanjian Pasar Bebas), pelaku usaha bersama dengan pemerintah harus jeli melihat hal-hal mana yang harus diproteksi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Chris Kanter di Jakarta, Jumat.

Namun, menurut Chris, pemerintah juga jangan sampai membuat Indonesia menutup diri untuk sektor-sektor usaha yang membutuhkan investasi asing.

Untuk itu, ujar dia, perjanjian pasar bebas harus pintar dalam memilih antara bidang usaha yang sifatnya komplementer sekaligus menjaga sejumlah sektor yang sifatnya sensitif.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perikanan dan Kelautan, Yugi Prayanto mengatakan, Indonesia jangan sampai menutup diri menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.

"Dalam wadah ASEAN, Indonesia justru tidak harus menutup diri karena sebenarnya sektor perikanan kita bisa lebih kompetitif sehingga kita dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk memenangkan pasar," kata Yugi Prayanto.

Menurut Yugi, pihaknya mengaku terus mendorong kerja sama antarlembaga strategis baik dengan organisasi dunia usaha asing maupun pemerintahan untuk bersatu mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.

Selain menjalin kerja sama, ujar dia, Kadin dalam lingkup ASEAN juga terus mendorong masuknya investasi untuk bidang kelautan dan perikanan baik yang sifatnya Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

"Jika pasarnya saja sudah bebas, sisi positifnya kita bisa menarik investasi dengan pola investasi perikanan terpadu seperti 'joint venture'," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Motik mengingatkan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (pasar bebas ASEAN) 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di persimpangan jalan.

"Pemberlakuan MEA 2015 meletakkan perekonomian Indonesia di persimpangan jalan. Di satu sisi memunculkan kekhawatiran pengusaha, di sisi lain menjadi peluang," kata Suryani dalam acara Seminar Tentang MEA 2015 bertema "Strategi Memenangkan Persaingan Pasar Dalam Negeri dan Menembus Pasar ASEAN Dalam Menyongsong era MEA", di Jakarta, Jumat (20/9).

Suryani mengatakan kekhawatiran khususnya hadir dari pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bahwa produk asing akan gencar masuk pasar dalam negeri dan berpotensi merebut pasar produk anak bangsa. (Ant)
Analisis:
Pasar bebas merupakan peluang yang tepat bagi Indonesia untuk memperkenalkan produk-produk yang dihasilkan di Indonesia.Melalui ajang ini,mungkin saja para investor asing akan bersedia untuk mnanamkan modal di Indonesia.Jika hal ini trjadi,tentu akan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia.Selain mendapat masukan dari segi pajak,manfaat lainnya adalah mampu membuka lapangan pekerjaan baru di Indonesia sehingga mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.


Tetapi,perjanjian pasar bebas ini juga harus diperhatikan dengan jeli pelaksanaannya oleh pemerintah Indonesia.Seperti yang kita ketahui,setiap Negara menganut system perdagangan yang berbeda-beda.Indonesia melibatkan pemerintah dalam system perdagangannya sebagai pengatur pajak,serta mengontrol harga.Sedangkan Negara-negara Eropa yang cenderung menganut system liberal menjalankan perekonomiannya .Sebelum melakukan kerja sama,hal ini juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.Selain itu,Indonesia juga harus jeli dalam mempertimbangkan barang-barang apa saja yang dapat untuk diberikan kepada investor.Tidak semua hasil bumi Indonesia boleh dikuasai oleh investor.Sebab hal ini dapat menyebabkan penjajahan bagi perekonomian Indonesia.Kontrak kerja sama ini juga tidak boleh merebut potensi pasar anak bangsa.Produk-produk yang tidak boleh diberikan kepada investor antara lain produk-produk unggulan Indonesia seperti hasil laut.Sebab,jika hasil laut tersebut jatuh ke tangan investor,maka Indonesia tidak memiliki  produk andalan yang membawa namanya dikancah pasar dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar