ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TUGAS
5
Etika Dalam Dunia Bisnis
Dalam
dunia bisnis, etika digunakan sebagai rambu – rambu / patokan berprilaku. Dunia bisnis yang
bermoral akan mampu mengembangkan etika
(patokan/rambu-rambu) yang menjamin
kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Untuk itu, dibutuhkan beberapa etika
dalam dunia bisnis guna mendukung keseimbangan, keselarasan dan keserasian kerja.
1.
Pengendalian
Diri
Pelaku bisnis serta pihak – pihak yang terkait untuk
dapat selalu mengendalikan diri mereka untuk tidak memperoleh apapun serta dari siapapun. Tidak dibenarkan
pelaku bisnis berbuat curang serta menekan pihak – pihak tertentu untuk
memperoleh keuntungan.
2.
Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial
Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab itu bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitarnya, terutama
dalam hal pendidikan, kesehatan,
pemberian latihan keterampilan dan lain sebagainya.
3.
Mempertahankan
Jati Diri dan Tidak Mudah untuk Terombang – ambing oleh Pesatnya Perkembangan
Informasi dan Teknologi
Untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang
lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya transformasi
informasi dan bisnis.
4.
Menciptakan
Persaingan yang Ketat
Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam
bisnis.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan
Berkelanjutan”
Pelaku bisnis tidak memikirkan keuntungan hanya pada
saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
mendatang. Konsep ini menuntut pelaku bisnis untuk tidak mengekploitas
lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan
lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan
kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari
Sifat 5K(Katabelence, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Koneksi)
Menghindari semua tindakan curang yang dapat
mencemarkan nama baik bangsa baik berupa korupsi, manipulasi, katabelence,
kongkalikong, koneksi, kolusi, serta komisi.
7.
Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Pelaku bisnis dituntut untuk bertindak tegas serta
jujur dalam kegiatan bisnis misalnya dapal hal memberikan kredit. Pihak yang tidak memenuhi standar
kredit diharapkan agar tidak diberikan kredit tanpa terpengaruh oleh hal – hal
penipuan apapun.
8.
Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antara Golongan Pengusaha Kuat dan Golongan Pengusaha
Kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif”
harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan
pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada
antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan
kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan yang Telah Disepakati Bersama
Maksudnya, apabila salah satu tidak tidak siap
atau menolak untuk menjalankan aturan
yang telah dibuat secara konsisten, maka secara otomatis peraturan tersebut
akan gugur.
10. Menumbuhkembangkan Kesadaran dan
Rasa Memiliki Terhadap Apa yang Telah Disepakati
Menanamkan jiwa yang selalu mengamanahkan dan
menjalankan dengan ikhlas segala keputusan yang telah disepakati bersama dengan
orientasi untuk kebaikan bersama.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis
yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
Sebagai
penjamin kepastian hukum etika bisnis, dan untuk melindungi pengusaha –
pengusaha kecil yang lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar