Pages

Rabu, 24 September 2014

TUGAS 1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI



ETIKA PROFESI AKUNTANSI
( TUGAS 1 )

Etika dan Teori Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan / adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Bentuk jamak ethos yaitu ta etha yang berarti adat kebiasaan. Aris Toteles menggunakan kata bentuk jamak ini untuk melatar belakangka terbentuknya istilah etika untuk menunjukkan filsafat moral.
Etika adalah nilai  mengenai benar atau salah yang dianut suatu golonggan atau masyarakat ( Kamus Besar Bahasa Indonesia :2005 )
Secara etimologis ( asal usul kata ) etika berarti ilmu tentang apa yang dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Jadi dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika mencakupn analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,baik, buruk, dan tanggung jawab.
Tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan etika. Etika merupakan suatu ilmu karena memerlukan sikap yang kritis, metodis dan sistematis dalam melakukan refleksi dan membutuhkan objek untuk membuktikan teori etika yaitu berupa tingkah laku manusia.

Teori Etika
Ada beberapa teori yang biasa digunakan sebagai dasar teori etika, antara lain :
1.Egoisme
            Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual , fisik, sosial dan lainnya. Dengan kata lain, egoisme berarti hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri tanpa memikirkan kepentingan orang lain. Dua konsep yang berhubungan dengan egoisme adalah egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri, sedangkan egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Perbedaan egoisme psikologis dengan egoisme etis dilihat dari dampak atau akibatnya terhadap orang lain. Egoisme psikologis diri ditandai dengan mengabaikan atau merugikan orang lain, sedangkan egoisme etis tindakan mementingkan diri sendiri namun tidak selalu merugikan kepentingan orang lain (Rachels, 2004).
1.    Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis, dalam bahasa Inggris utility yang berarti bermanfaat ( Bertens, 2000 ). Menurut teori inisuatu tindakan dapat dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Perbedaan paham utilitarisme dengan egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat pada kepentingan individu, sedangkan paham utilitarisme melihat dari kepentingan orang banyak. Secara umum paham utilatarisme dapat diringkas sebagai berikut :
1.      Tindakan harus dinilai benar atau salah satu darri konsekuensinya ( akibat,  tujuan dan hasilnya ).
2.      Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu – satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
3.      Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
3.Dentologi
            Berasal dari bahhasa Yunani deon yang berarti kewajiban. Pendekatan dentologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting. Paham dentologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi  atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Atau dengan kata lain, dentologi menjelaskan mana perbuatan yang menjadi kewajiban maupun dilarang oleh oleh agama.
4.Teori Hak
            Hak merupakan teori etika yang paling banyak dipakai untuk untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari teori dentologi karena hak berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena memiliki peranan yang sama pentingnya. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
5.Teori Keutamaan (Virtue Theory )
            Teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Misalnya kebijakan merupakan suatu keutamaan dalam membuat keputusan tepat dalam segala situasi.Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat orang tidak menonjolkan diri. Serta kerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Diantara keutamaan yang harus dimi.liki pebisnis antara lain : kejujuran, fairness,kepercayaan,dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan satu sama lain dan kadang – kadang malah ada tumpang tindih didalamnya. Dalam sejarah teori etika, keutamaan tidak merupakan teori yang baru. Tetapi, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filasafat Yunani kuno.
            Fungsi Etika
1.      Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2.      Etika ingin menampilkan ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.      Orientasi ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
            Jenis – jenis Etika
            Sebagai suatu ilmu, etika terdiri dari berbagai macam jenis dan ragamnya.Antara lain :
1.      Etika Deskriptif, memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal – hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut masyarakat. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.       Etika Normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruknya tindakan manusia. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.Etika normatif biasa dikelompokan menjadi  :
·           Etika Umum           : membahas berbagai hubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mrngambil kebijakan berdasarkan teori – teori dan prinsip – prinsip moral.
·           Etika Khusus          : terdiri dari etika social, etika individu
·           Etika social             : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan  antar sesame manusia dalam aktivitasnya 
·           Etika individu          : lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi. 
·           Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.
Pelanggaran dan Sanksi Etika
Walaupun telah ada etika sebagai pedoman kehidupan masyarakat, tidak berarti semua msyarakat akan taat terhadap peraturan yang dibuat. Sebagian besar masyarakat menentang dan bahkan membuat pelanggaran terhadap pedoman yang telah ada. Interaksi hubungan dalam kehidupan masyarakat juga tidak selamanya kondunsif. Seringkali, diwarnai dengan penyalahgunaan, pelanggaran, ataupun penyimpangan yang memicu pada pelanggaran etika. Akibatnya, pola interaksi antar masyarakat tidak lagi berjalan lancar, karena muncul konflik dan saling tidak percaya, terjadi ketidakharmonisan dalam penghormatan terhadap etika yang ada, dimana ada yang masih setia terhadap etika, namun sebagian cenderung menentang dan membenarkan tindakannya.
Beberapa faktor yang diyakini dapat membuat seseorang melanggar etika antara lain :
1.      Kebutuhan Individu
2.      Tidak Ada Pedoman
3.      Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.      Lingkungan Yang Tidak Etis
5.      Perilaku Dari Komunitas
Sanksi Pelanggaran Etika
1.         Sanksi sosial, yaitu sanksi yang diberikan masyarakat tanpa melibatkan pihak yang berwenang. Biasanya sanksi sosial diberikan atas kejahatan – kejahatan kecil yang masih bisa dimaafkan. Hukuman yang diterima masyarakat jika mendapatkan sanksi sosial misalnya membayar ganti rugi. Pedomannya adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2.     Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.




Referensi :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar