Pages

Rabu, 26 Oktober 2011

Pengantar Bisnis(dunia bisnis)


PENGANTAR BISNIS
(Dunia Bisnis)


Berbicara dalam cakupan ekonomi,manusia tidak terlepas dari bisnis.Berdasarkan sejarahnya,bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu business ,yang memiliki kata dasar busy yang berarti sibuk.Bisnis adalah suatu kegiatan mengolah barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen untuk mendapatkan laba.

Suatu kumpulan yang di dalamnya terdapat elemen-elemen yang dapat menunjang perusahaan-perusahaan atau kegiatan produksi dinamakan lingkungan bisnis.
Lingkungan bisnis dapat di klasifikasikan menjadi dua,yaitu lingkungan internal dan eksternal.
1.Lingkungan internal adalah suatu lingkungan yang berkaitan dengan operasi perusahaan.Misalnya            investor,modal,dan tenaga kerja.Lingkungan ini berperan penting dalam aktifitas produksi.
2.lingkungan eksternal adalah lingkungan luar dan terlepas dari operasi perusahaan.
Elemen-elemen yang tergolong di dalam lingkungan eksternal antara lain
a.Ekonomi
b.Sosial
c.Politik dan hukum
d.teknologi
e.demografi.

Lingkungan eksternal bereperan penting untuk memantau hal-hal yang dapat menghambat usaha-usaha perusahaan untuk mencapai angka yang maksimum.Proses pemantauan tersebut di lakukan memalui pemindaian(scanning),pengawasan(monitoring),peramalan(forecasting),dan penilaian(assessing).

Selain lingkungan,bisnis juga tidak terlepas dari badan usaha,baik internal maupun eksternal.politik
Badan usaha adalah suatu kesatuan yang didalamnya terdapat hukum,tekhnisi,dan ekonomis yang saling berkrja sama untuk mencapai laba.

Badan usaha di pengaruhi oleh dua factor,yaitu factor internal dan eksternal.
Faktor-faktor internal adalah factor yang berada di dalam dan berfungsi sebagai pokok atau masalah utama dari kegiatan tersebut.Faktor internal terdiri dari :
a.modal
b.investor
c.karyawan
d.sumber daya manusia.
Sedangkan factor eksternal adalah factor luar yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis.Faktor eksternal  terdiri dari:
a.keadaan ekonomi konsumen
b.politik dan hukum
c.teknologi

Indonesia memiliki begitu banyak badan usaha,baik yang berada di bawah naungan pemerintah maupun swasta.
Jenis-jenis badan usaha di Indonesia antara lain:
1.Badan Usaha Milik Negara(BUMN)
Yaitu badan usaha yang dimodali oleh pemerintah,baik secara keseluruhan maupun seluruhnya.
Badan Usaha Milik Negara terbagi menjadi tiga,yaitu:
1.Perjan,yaitu badan usaha yang modalnya sepenuhnya dipegang oleh pemerintah dan merupakan milik  Negara.Perjan sudah jarang di temukan saat ini.Perjan merupakan badan usaha yang bergerak untuk melayani masyarakat,sehingga dianggap rugi.Contoh perjan adalah PJKA(Perusahaan Jawatan Kereta Api) yang kini diganti menjadi PT.KAI.

2.Perum,yaitu perjan yang telah diubah.Perum masih dikelola oleh pemerintah tetapi tidak tidak lagi terfokus untuk pelayanan masyarakat.Karena masih dianggap merugikan,saham perum diubah statusnya menjadi  persero.Para pekerja perum berstatus sebagai pegawai negeri.

3. Persero,yaitu bentuk badan usaha yang dikelola oleh pemerintah dan daerah.Persero memiliki dua tujuan:
1.untuk mencari keuntungan
2.untuk pelayanan umum.
Persero dipimpim oleh direksi dan tidak mendapatkan fasilitas Negara.Pegawai persero berstatus sebagai pegawai swasta.Cara penulisan nama untuk badan usaha bentuk persero,adalah dengan menuliskan PT di depan nama perusahaan,kemudian diikuti dengan nama perusahaan tersebut.
Beberapa contoh perusahaan yang berbentuk persero antara lain
1.PT Bank Rakyat Indonesia (persero) TBK
2.PT Perusahaan Listrik Negara (persero)
3.PT Angkasa Pura(persero)
4.PT Aneka Tambang (persero)

2.Badan Usaha Milik Swasta(BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta(BUMS) adalah suatu bentuk badan usaha yang di dirikan oleh sekelompok orang atau organisasi dan  di modali oleh sekelompok orang atau organisasi tersebut.BUMS dilindungi oleh Undang-Undang No.33 tahun 1945.
Berdasarkan bentuk hukumnya,BUMS di bedakan menjadi beberapa bentuk.Adapun bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut:
1.Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan di bedakan menjadi  tiga bentuk,yaitu:
a.Firma,yaitu suatu badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan orang-orang tersebut bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perusahaan itu.Modal berasal dari pendiri dan keuntungan di bagi rata berdasarkan asset.
2.Perusahaan Komanditer
Ciri-cirinya keuntungan dibagikan berdasarkan sebagai kesepakatan bersama.
3.Perseroan Terbatas
Yaitu badab usaha yang modalnya di peroleh dari penjualan saham.
Contohnya :PT INDOSAWIT ASIAN AGRI,PT LONDON-SUMATERA.
4.Yayasan
Yaitu badan usaha yang didirikan oleh sosial dan hukum dan tidak diprioritaskan untuk mencari keuntungan.
3.Koperasi
Yaitu badan usaha yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan.Contohnya adalah Koperasi Unit Desa


Uraian di atas adalah contoh-contih dari badan usaha yang ada di Indonesia.Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan tekhnologi,investor Indonesia tidak hanya menjalin kerja sama bisnis dengan sesama investor dari Negara sendiri.Tapi kerja sama bisnis Indonesia telah merambah ke berbgai Negara.Contohnya kerja sama yang terjalin antara Indonesia-London di bidang perkebunan kelapa sawit.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar