Pages

Sabtu, 27 September 2014

TUGAS 3 ETIKA PROFESI AKUNTANSI



ETIKA PROFESI AKUNTANSI
( TUGAS 3 )
GCG dan Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Pengertian GCG ( Good Corporate Governance )
Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Secara umum, GCG (Good Corporate  Governance ) dapat diartikan sebagai   sekumpulan peraturan, hukum, pedoman serta kaidah yang menjadi landasan etika professional dalam berusaha/berkarya agar usaha yang dijalankan berjalan dengan baik, efisien, dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Good Corporate Governance terdiri dari empat unsur yang tidak dapat terpisahkan :
1.     Commitment on Governance, yaitu komitmen untuk menjalankan perusahaan. Commitmen on Governance digunakan dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2.    Governance Structure, yaitu truktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku
3.    Governance Mechanism, yaitu engaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4.    Governance Outcomes, hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara maupun praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
BUDAYA ETIKA
            Dalam menjalankan perusahaan dan menjaga kepercayaan pihak – pihak terkait atas kerjasama yang dilakukan dibutuhkan kejujuran serta sifat tanggung jawab yang besar untuk menimbulkan kepercayaan pihak – pihak eksternal tersebut. Dalam hal ini, kode etik sangat dibutuhkan sebagai tolak ukur serta kontrol dalam membuat kebijakan. Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama.Pihak pertama yang harus dan wajib menerapkan kode etik dalam perusahaan adalah menejemen puncak. Melalui menejemen puncak,  kode etik diharapkan dapat menyebar ke seluruh lapisan prrofesi yang ada di perusahaan tersebut. Tiga metode yang dapat digunakan untuk menyebarkan kode etik tersebut dalam lingkup perusahaan antara lain sebagai berikut :
1.      Menetapkan credo perusahaan , yaitu dengan cara membuat pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, lalu diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
2.      Menetapkan program etika yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3.      Menetapkan kode etik perusahaan (setiap perusahaan memiliki kode etik yang berbeda).
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
            Dilakukan dengan membentuk suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.
Kode Perilaku korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
  1. Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
  2. Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
  3. Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
  4. Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
  5. An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with  its Scope of Work.
  6. Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
1.    Pelaporan Pelanggaran Code of Conduct
·      Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
·      Dewan kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
·      Dewan kehormatan wajib memberikan perlindungan terhadap pelapor.
2.  Sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct
·       Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh karyawan diberikan oleh Direksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·       Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris mengacu sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan serta ketentuan yang berlaku.
·       Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.

REFERENSI:



Jumat, 26 September 2014

TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI



ETIKA PROFESI AKUNTANSI
( TUGAS 2 )
Prilaku Etika Dalam Bisnis
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Etika dalam dunia bisnis berperan sebagai rambu – rambu pembuat keputusan yang baik dalam menghadapi era globalisasi. Kadang kala, para pelaku bisnis menghadapi berbagai macam tekanan seperti harus mengejar kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan efrisiensi dan bersaing. Dipihak lain eksekutif tersebut  juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Agar perusahaan dapat terus berada pada porosnya dan menghasilkan keputusan yang baik, diperlukan  etika bisnis  pada hal – hal yang perlu diperhatikan seperti pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan atau tidak ada yang ditutup - tutupi antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain hanya berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Lingkungan Bisnis
2.    Organisasi
3.    Individu
Kesaling - tergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai wadah  terjadinya suatu bisnis, perusahaan dipenuhi oleh segelintir orang – orang yang memiliki kepentingan tertentu baik sebagai investor, tenaga kerja maupun pihak eksternal. Begitu banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya sehingga tidak mengherankan jika terjadi konflik maupun penyelewengan. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar . Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, maka etika dapat digunakan sebagai kontrol dalam membuat suatu kebijakan yang nantinya akan diperkirakan dapat memenuhi kewajiban perusahaan dalam mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Prilaku etika dalam lingkungan bisnis dipengaruhi oleh lingkungan mikro maupun lingkungan makro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Bisnis merupakan bagian dari masyarakat sehingga norma – norma dan etika yang berlaku didalam masyarakat akan berlaku pula dalam bisnis. Atas dasar pemikiran itulah prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Sebagai bagian dari masyarakat, pelaku bisnis dituntut untuk tidak perrduli terhadap masyarakat hanya sebatas memberikan uang saja, tetapi pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain sebagainya.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1.      Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen, dalam hal ini berkaitan dengan produk yang dijual misalnya menyangkut kemasan, serta pemberian service kepada pelanggan.
2.      Hubungan dengan karyawan, menyangkut etika pergaulan dengan karyawan dalam hal memajukan bisnis.
3.      Hubungan antar bisnis, hubungan yang terjadi antara pihak yang saling berbisnis atau antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor
4.      Hubungan dengan Investor , menjaga hubungan serta memberikan informasi yang baik dan jujur kepada investor agar investor yakin bahwa dana mereka benar – benar digunakan sebaik mungkin.
5.      Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan, menyangkut restitusi pajak.
Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap Etika
Pelaku bisnis tidak hanya memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk uang. Tetapi, pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan dan lain sebagainya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.      Pengendalian Diri
Pelaku bisnis serta pihak – pihak yang terkait untuk dapat selalu mengendalikan diri mereka untuk tidak memperoleh apapun serta dari siapapun. Tidak dibenarkan pelaku bisnis berbuat curang serta menekan pihak – pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.
2.      Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab itu bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan dan lain sebagainya.
3.      Mempertahankan Jati Diri dan Tidak Mudah untuk Terombang – ambing oleh Pesatnya Perkembangan Informasi dan Teknologi
Untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya transformasi informasi dan bisnis.
4.      Menciptakan Persaingan yang Ketat
Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam bisnis.
5.      Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan
Pelaku bisnis tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Konsep ini menuntut pelaku bisnis untuk tidak mengekploitas lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.      Menghindari Sifat 5K(Katabelence, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Koneksi)
Menghindari semua tindakan curang yang dapat mencemarkan nama baik bangsa baik berupa korupsi, manipulasi, katabelence, kongkalikong, koneksi, kolusi, serta komisi.
7.      Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Pelaku bisnis dituntut untuk bertindak tegas serta jujur dalam kegiatan bisnis misalnya dapal hal memberikan kredit. Pihak yang tidak memenuhi standar kredit diharapkan agar tidak diberikan kredit tanpa terpengaruh oleh hal – hal penipuan apapun.
8.      Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antara Golongan Pengusaha Kuat dan Golongan Pengusaha Kebawah
9.      Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan yang Telah Disepakati Bersama
10.  Menumbuhkembangkan Kesadaran dan Rasa Memiliki Terhadap Apa yang Telah Disepakati

Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Bisnis tidak dapat dipisahkan dengan etika. Dalam dunia bisnis, kadangkala sering kali terjadi  kecurangan yang berujung konflik. Dalam hal inilah dibutuhkan etika yang dijadikan sebagai tolak ukur serta alat kontrol dalam membuat kebijakan. Penerapan etika dalam bisnis dapat dikatakan sangat penting mengingat bisnis merupakan bagian dari masyarakat. Sehingga pada saat ini etika bisnis diterapkan dalam bentuk mata kuliah Etika Profesi Akuntansi.
1970-an           : Etika bisnis pertama kali timbul di Amrika Serikat mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri. Agar lebih mudah dipahami Richard De George membedakan antara ethics in bussines dan Bussines ethics. Amerika Serikat dan dunia barat lainnya yang ditandai dengan adanya pemberontakan sempat melakukan penolakan terhadap etabilishment yang diperkuat oleh situasi demoralisasi baik dalam bidang polotik, sosial, lingkungan dan ekonomi. Namun pada situasi tersebut akhirnya dunia pendidikan memberikan respon dengan cara yang berbeda – beda, salah satunya adalah memberikan perhatian khusus kepada masalah sosial dalam kuliah manajemen. Terdapat dua faktor yang mendorong lahirnya etika bisnis, Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional da nternasional.
1987                : didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
1990-an           : etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of Moralogy pada Universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di India etika bisnis dipraktekan oleh manajemen Center Of Human Values yang didirikan oleh dewan direksi dari Indian Institute Of Manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di Indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu, bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha Indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain sebagai kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya mengenai kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Profesi akuntansi publik merupakan salah satu kunci di era globalisasi untuk mewujudkan transparansi bisnis yang fair,oleh sebab itu dibutuhkan tiga hal utama yang harus dipunyai menyangkut profesionalisme, yaitu keahlian,berpengetahuan,dan berkarakter.

Referensi: